Harkamtibmas, Personel Gabungan Polresta Banyuwangi Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

    Harkamtibmas, Personel Gabungan Polresta Banyuwangi Gelar Razia Tempat  Hiburan Malam

    BANYUWANGI – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) untuk kondusivitas wilayah, Polresta Banyuwangi Polda Jatim bersama  stage holder terkait menggelar  razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Selasa (21/1/2025) malam.

    Razia ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto serta tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Banyuwangi mengenai penertiban dan pengawasan peredaran miras yang tanpa Ijin.

    Dipimpin langsung oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh  Priyo Wasono, S.I.K kegiatan ini melibatkan anggota Polresta Banyuwangi dari Sat Narkoba, Sat Intelkam, Sat Samapta, Propam, TNI, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata serta Dinas Perizinan Kab. Banyuwangi melaksanakan razia minuman keras (miras) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM).

    Operasi ini bertujuan untuk menertibkan peredaran miras golongan B dan C serta memastikan legalitas operasional tempat hiburan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Sasaran razia kali ini mencakup sejumlah tempat hiburan, seperti karaoke dan bar, yang diduga menjual miras golongan B dan C. Aparat juga memeriksa kelengkapan dokumen, seperti SIUP MB dan SKPL untuk minuman beralkohol golongan tersebut.

    Dari sejumlah tempat hiburan yang menjadi sasaran operasi , aparat gabungan menemukan  62 botol minuman gol B  dan C di Tempat karaoke Grand Royal Gambiran yang tidak dilengkapi dengan Siup MB SKPL B dan SKPL  C. 

    Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan untuk tetap mematuhi peraturan demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

     "Kami akan terus mengintensifkan razia  seperti ini untuk memastikan masyarakat dapat merasa aman, terutama dari dampak negatif peredaran miras ilegal dan kegiatan yang melanggar hukum di tempat hiburan malam, " ujarnya, Rabu (22/1).

    Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena dianggap mampu menekan angka kriminalitas yang berpotensi terjadi akibat penyalahgunaan minuman keras dan pelanggaran di tempat hiburan malam. 

    Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Banyuwangi.(**)

    banyuwangi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Desa Kemiren Banyuwangi Raih Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024
    Harkamtibmas, Personel Gabungan Polresta Banyuwangi Gelar Razia Tempat  Hiburan Malam
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor

    Ikuti Kami